Detik-detik Lukas Enembe Meninggal Dunia, Sempat Minta Bantuan untuk Berdiri

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat meminta bantuan untuk berdiri. (Foto Antara).

Lukas Enembe meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB. Rencananya, jenazah Lukas Enembe dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.

“Menurut keterangan adik Bapak Lukas, Bapak Elius Enembe, mendiang (Lukas Enembe) akan dibawa ke Jayapura, pada Rabu malam,” kata dia.

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Pada tingkat pertama, Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara, denda Rp500 juta dan subsider kurungan 4 bulan. Lukas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kabar Duka, Penulis Confessions of a Shopaholic Sophie Kinsella Meninggal Dunia

Megapolitan
3 hari lalu

Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Teridentifikasi, Berikut Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran ke Keluarga

Seleb
3 hari lalu

Ayah Meninggal Dunia, Gus Miftah: Aku Bangga Jadi Anak Kiai Kampung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal