Detik-detik Ronald Tannur Ditangkap, Tertunduk Lesu Didatangi Kejati Jatim

Riyan Rizki Roshali
Ronald Tannur (paling depan) ditangkap Kejati Jatim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menangkap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti hingga tewas. Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, terlihat sejumlah petugas mendatangi rumah lokasi penangkapan Ronald Tannur.

Dalam foto lainnya, tampak Ronald Tannur yang memakai kacamata dan mengenakan kaus oblong hanya tertunduk lesu sembari mengemasi barang-barangnya. Ronald langsung dibawa ke Kejati Jatim

Ronald Tannur kembali ditangkap karena Mahkamah Agung (MA) memvonis dirinya 5 tahun penjara. MA membatalkan vonis bebas Ronald yang sebelumnya diputuskan Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Buletin
3 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal