Dewan Majelis PPP Desak Muktamar Dimajukan Tahun Ini, Minta Evaluasi Total

Achmad Al Fiqri
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy. (Foto: Antara)

"Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal
tersebut dan hal-hal strategis lainnya," bunyi surat itu.

Selain itu, dewan majelis menilai perlu adanya evaluasi atas penurunan perolehan suara PPP di tingkat nasional. Evaluasi juga mencakup jabatan ketua umum lantaran masih berstatus "Pelaksana tugas."

"Nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi surat itu.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Ketum PPP Mardiono buka suara ihwal desakan pelaksanaan Muktamar pada 2025 oleh dewan majelis partai. Melalui juru bicaranya Imam Priyono, Mardiono menegaskan bahwa PPP tengah fokus untuk menyongsong Pilkada 2024.

"Salah satu hasilnya adalah ada kesepahaman bersama bahwa PPP saat ini sedang fokus menyongsong Pilkada serentak, yang akan diikuti oleh banyak kader PPP maupun non kader yang mendaftar melalui PPP," ujar Imam saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).

Dengan demikian, Imam menegaskan bahwa pelaksanaan Muktamar PPP akan tetap digelar pada 2025. "Sehingga dengan suara bulat para jajaran DPP PPP, ketua DPW seluruh indonesia dan pimpinan majelis akan menggelar muktamar tahun 2025," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
20 hari lalu

Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Besok, Zulfa Mustofa Diundang

Nasional
20 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Penunjukan Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU Tidak Sah

Nasional
29 hari lalu

Tolak Mundur dari Ketum PBNU, Gus Yahya: Mandat Muktamar Tak Bisa Digeser

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal