Dewan Masjid Indonesia Atur Pengeras Suara Masjid selama Ramadan, Begini Ketentuannya

Widya Michella
Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur pengeras suara atau Toa selama Ramadan. (Foto Dok SINDOnews)

1. Masjid/mushala dimakmurkan untuk ibadah bulan suci Ramadan 1443 Hijriah dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (memakai masker, membawa alat ibadah sendiri, berwudhu dari rumah) dan memelihara kebersihan lingkungan masjid/mushala sebaik-baiknya yang menjamin terjaganya kesehatan seluruh jemaah.

2. Seluruh jajaran pimpinan DMI di seluruh tingkatan, Ortom, Batom, DKM, dan Takmir masjid/mushala mengutamakan kekhusyukan dan kesyahduan bulan suci Ramadhan dengan:

a. Menggunakan pengeras suara luar hanya untuk azan, iqamah, dan tartil Quran yang diatur durasinya antara 5-10 menit sebelum tanda waktu shalat tiba.

b. Tidak menggunakan pengeras suara luar untuk melakukan dzikir/doa para imam shalat, tahlilan, puji-pujian, barzanji, nasyid, lagu-lagu religi, dan sejenisnya. Apabila menghendaki penggunaan pengeras suara maka hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja.

c. Menjauhkan pengeras suara masjid/mushala dari anak-anak dan suara-suara gaduh.

d. Semua bentuk ceramah dan kultum hendaknya menggunakan pengeras suara dalam.

e. Kegiatan tadarus atau tilawatil Quran dengan menggunakan pengeras suara hendaknya hanya diperuntukkan bagi yang sudah fasih/lancar dan memiliki kemampuan qiraatil Quran yang bagus dengan tetap memperhatikan batas waktu istirahat (jam tidur) masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 Jatuh pada 18 Februari

Nasional
2 bulan lalu

Jatim Berlakukan Aturan Ketat Pengeras Suara terkait Sound Horeg, Ini Detailnya

Megapolitan
3 bulan lalu

Heboh Speaker Area GBK Keluarkan Suara Mendesah, Manajemen Minta Maaf 

Nasional
5 bulan lalu

Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal