"10 hari itu adalah waktu yang dipilih berdasarkan kesepakatan para pihak. Jadi ya kalaupun ada penundaan untuk lebih atau kurang dari 10 hari, ya yang pasti atas kesepakatan dari mereka para pihak juga," ucapnya.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan konten podcast Tempo kepada Dewan Pers di Jakarta, Kamis (13/7/2022). Konten yang dilaporkan itu diunggah di akun YouTube Tempodotco yang dikelola oleh perusahaan pers Tempo Media Grup berjudul "Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)".
Erick Thohir menilai konten tersebut sangat merugikan dirinya karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan kode etik jurnalistik. Pasalnya, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.