Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

Achmad Al Fiqri
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) mengaku mendukung pembentukan regulasi untuk media asing.

Terlepas dari itu, Ninik menilai, tak semua konten berita dari media sosial itu bersifat negatif. Menurutnya, ada sisi positifnya juga platform media sosial.

"Masyarakat dengan cepat bisa memperoleh dan sebarannya pun juga meluaskan. Begitu adanya digitalisasi multiplatform ini juga menjadi pilihan-pilihan yang masyarakat punya alternatif untuk memilih mana yang paling efektif yang menjadi pilihan," kata Ninik.

"Jadi kita tidak boleh menolak digitalisasi pemberitaan ya, karena memang efektif untuk masyarakat kita gitu, tapi kalau di situ kemudian bernilai ekonomi tolong yang punya media juga dikasih supaya lebih adil," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

10 hari lalu

Satukan Kekuatan, Norman Joesoef: Kolaborasi Republikorp dan MNC Bidik Ekspansi Global

10 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi MNCN-Republikorp Siap Hadapi Tantangan AI dan Disinformasi

10 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Jalin Kerja Sama Strategis, Bangun Ekosistem Media Terintegrasi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal