Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

Achmad Al Fiqri
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) mengaku mendukung pembentukan regulasi untuk media asing.

"Nah ini tentu tidak boleh terlampau lama perlu duduk bareng setuju duduk bareng agar ekosistem digital kita juga sehat," tuturnya.

Terlepas dari itu, Ninik menilai, tak semua konten berita dari media sosial itu bersifat negatif. Menurutnya, ada sisi positifnya juga platform media sosial.

"Masyarakat dengan cepat bisa memperoleh dan sebarannya pun juga meluaskan. Begitu adanya digitalisasi multiplatform ini juga menjadi pilihan-pilihan yang masyarakat punya alternatif untuk memilih mana yang paling efektif yang menjadi pilihan," kata Ninik.

"Jadi kita tidak boleh menolak digitalisasi pemberitaan ya, karena memang efektif untuk masyarakat kita gitu, tapi kalau di situ kemudian bernilai ekonomi tolong yang punya media juga dikasih supaya lebih adil," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
18 jam lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
18 jam lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
2 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal