Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

Achmad Al Fiqri
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) mengaku mendukung pembentukan regulasi untuk media asing.

Terlepas dari itu, Ninik menilai, tak semua konten berita dari media sosial itu bersifat negatif. Menurutnya, ada sisi positifnya juga platform media sosial.

"Masyarakat dengan cepat bisa memperoleh dan sebarannya pun juga meluaskan. Begitu adanya digitalisasi multiplatform ini juga menjadi pilihan-pilihan yang masyarakat punya alternatif untuk memilih mana yang paling efektif yang menjadi pilihan," kata Ninik.

"Jadi kita tidak boleh menolak digitalisasi pemberitaan ya, karena memang efektif untuk masyarakat kita gitu, tapi kalau di situ kemudian bernilai ekonomi tolong yang punya media juga dikasih supaya lebih adil," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

12 hari lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

21 hari lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

29 hari lalu

Media Iran Rilis 13 Daftar Pemimpin dan Pejabat Negara Barat dalam Target Pembalasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal