Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

Achmad Al Fiqri
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) mengaku mendukung pembentukan regulasi untuk media asing.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong pembuatan regulasi untuk membatasi media digital yang dikelola asing. Menurutnya, pembentukan aturan itu perlu dilakukan segera demi menyelamatkan iklim media konvensional.

"Ini harus segera karena bagaimanapun kondisi faktual karena teman-teman jurnalis sekarang mengalami kesulitan yang cukup serius," ujar Ninik saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Apalagi, kata Ninik, mayoritas masyarakat menggunakan media sosial sebagai sumber arus utama informasi. Padahal, kata dia, platform media sosial tak ada pengawasannya untuk menegakkan etik.

"Kita tahu tidak ada penegakan etikanya ya baik di KPI maupun di Dewan Pers, nggak ada etikanya itu si media sosial itu. Nah sementara kalau jurnalistik ada yang salah ada perluinya oh itu nggak boleh nih," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah bakal Evaluasi Regulasi Kehutanan hingga Energi Buntut Bencana Banjir Sumatra 

Nasional
15 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal