Dewan Pers Dukung Pembuatan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing: Harus Segera

Achmad Al Fiqri
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) mengaku mendukung pembentukan regulasi untuk media asing.

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mendorong pembuatan regulasi untuk membatasi media digital yang dikelola asing. Menurutnya, pembentukan aturan itu perlu dilakukan segera demi menyelamatkan iklim media konvensional.

"Ini harus segera karena bagaimanapun kondisi faktual karena teman-teman jurnalis sekarang mengalami kesulitan yang cukup serius," ujar Ninik saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Apalagi, kata Ninik, mayoritas masyarakat menggunakan media sosial sebagai sumber arus utama informasi. Padahal, kata dia, platform media sosial tak ada pengawasannya untuk menegakkan etik.

"Kita tahu tidak ada penegakan etikanya ya baik di KPI maupun di Dewan Pers, nggak ada etikanya itu si media sosial itu. Nah sementara kalau jurnalistik ada yang salah ada perluinya oh itu nggak boleh nih," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
9 jam lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
10 jam lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal