Dewan Pers Harap Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers Sehat dan Menyehatkan Media

Binti Mufarida
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media. Dewan Pers telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menyusun draf Perpres publishers rights.

Hal itu disampaikan Ninik dalam dialog Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (29/7/2023). Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendorong agar mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan.

“Karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal gitu. Oleh karena itu, membangun ekosistem, apakah nanti dukungan terhadap penguatan media kita, penguatan terhadap sumber daya jurnalis kita, itu bagian yang menurut saya penting untuk mendapatkan dukungan dari platform,” kata Ninik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

5 hari lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

8 hari lalu

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Berikut Daftar Daerahnya

10 hari lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal