Dewan Pers Harap Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers Sehat dan Menyehatkan Media

Binti Mufarida
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berharap Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menyehatkan media. Dewan Pers telah membentuk Tim Ad Hoc untuk menyusun draf Perpres publishers rights.

Hal itu disampaikan Ninik dalam dialog Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (29/7/2023). Sebelumnya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) mendorong agar mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden. Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan.

“Karena memang rantai distribusi pemberitaan melalui platform itu tidak bisa lagi disangkal gitu. Oleh karena itu, membangun ekosistem, apakah nanti dukungan terhadap penguatan media kita, penguatan terhadap sumber daya jurnalis kita, itu bagian yang menurut saya penting untuk mendapatkan dukungan dari platform,” kata Ninik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

57 tahun lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

57 tahun lalu

Perpres 111/2025, Prabowo Tetapkan LGBT Termasuk Ancaman Nonmiliter

57 tahun lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal