Dewan Pers Kecam Pelaku Kekerasan dan Penghalang-halangan Kerja Wartawan

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, Dewan Pers. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengecam atas kekerasan dan intimidasi yang dilakukan polisi terhadap wartawan saat meliput demonstrasi menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Pers juga prihatin dan menyesalkan pemberitaan yang menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi meningkatkan eskalasi konflik terkait peristiwa kekerasan di berbagai wilayah, khususnya di Wamena, Papua.

Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun mengingatkan, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Prihatin dan mengecam serta mengutuk semua tindakan penghalangan, kekerasan, intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap wartawan yang sedang melakukan kegiatan jurnalistik," ujar Bangun dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (1/10/2019).

Dewan pers mendesak Polri menindak tegas personelnya yang menghalangi dan melakukan kekerasan, intimidasi serta penganiayaan terhadap wartawan untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Perusahaan pers juga diminta memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggunakan perangkat keselamatan saat meliput peristiwa, terutama di wilayah yang berpontensi kerusuhan.

"Mendesak kepada wartawan yang mengalami kekerasan segera membuat laporan kepada perusahaan pers dan kepolisian dalam waktu 24 jam," ucapnya.

Selain itu, perusahaan pers diminta mendampingi wartawan yang menjadi korban kekerasan dalam pembuatan visum serta membuat pelaporan kepolisian dalam waktu 24 jam. Dewan Pers akan melakukan koordinasi bersama polisi berdasarkan MoU 2017.

"Mendesak agar seluruh perusahaan pers menegakkan kode etik jurnalistik untuk tidak menulis atau menyiarkan peristiwa berdasarkan prasangka, diskriminasi terhadap Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dalam kebijakan redaksinya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
6 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
6 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
7 hari lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal