Dewan Pers : KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis

Faieq Hidayat
Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk "KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat" pada Jumat (9/12/2022).

JAKARTA, iNews.id - UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pemerintahan dan DPR. Dewan Pers menilai KUHP baru akan membungkam kebebasan pers dan berpotensi mengkriminalisasi kerja-kerja jurnalis.

Demikian disampaikan anggota Dewan Pers Ninik Rahayu saat menjadi pembicara di webinar Partai Perindo bertajuk "KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat" pada Jumat (9/12/2022).

Ninik menyoroti sejumlah pasal di UU KUHP baru, salah satunya di Pasal 263 yang akan menjauhkan kerja kaum jurnalis dalam mewujudkan demokratisasi melalui kemerdekaan pers.

"Karena (UU KUHP baru) begitu mudahnya akan adanya potensi kriminalisasi terhadap kawan-kawan yang bekerja sebagai jurnalis," kata Ninik.

Menurutnya, dengan telah lahirnya Pasal 263 dan pasal lainnya terkait pers, secara materi akan sulit bagi Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut terhadap UU KUHP baru ini.

Untuk itu, Dewan Pers telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan meminta perlunya ada dialog terkait dengan pasal-pasal di UU KUHP yang membungkam kebebasan pers. 

"Akhir November lalu, Dewan Pers berkirim surat ke bapak Presiden meminta supaya ada ruang dialogis untuk membahas pasal-pasal krusial tersebut," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
7 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal