Dewan Pers : Media Tak Boleh Berspekulasi Lebih Jauh Soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam

riana rizkia
Pengurus Dewan Pers bersama tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu pengurus Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Mereka berkonsultasi ke Dewan Pers soal pemberitaan baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah kliennya. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi. Dia meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada. 

"Jadi teman-teman saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada," ucap Arman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).

Dia juga meminta agar media dapat menunggu keterangan resmi dari kepolisian, dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya tersebut. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Nasional
9 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
15 hari lalu

2 Anggota KKB Yahukimo Ditangkap, Terlibat Penembakan Polisi dan TNI hingga Warga Sipil

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah Perkuat Pengamanan Penerbangan Perintis di Papua Pascapenembakan Pesawat Smart Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal