JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu pengurus Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Mereka berkonsultasi ke Dewan Pers soal pemberitaan baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah kliennya.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi. Dia meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada.
"Jadi teman-teman saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada," ucap Arman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).
Dia juga meminta agar media dapat menunggu keterangan resmi dari kepolisian, dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya tersebut. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik.