Dewan Pers : Media Tak Boleh Berspekulasi Lebih Jauh Soal Penembakan di Rumah Kadiv Propam

riana rizkia
Pengurus Dewan Pers bersama tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bertemu pengurus Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022). Mereka berkonsultasi ke Dewan Pers soal pemberitaan baku tembak antarpolisi yang terjadi di rumah kliennya. 

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman menegaskan bahwa kedatangannya ke Dewan Pers bukan untuk memprotes pemberitaan media mana pun, melainkan hanya untuk berkonsultasi. Dia meminta Dewan Pers untuk mengeluarkan imbauan agar media tetap mematuhi aturan yang ada. 

"Jadi teman-teman saya ke sini bukan untuk dalam rangka protes keberatan terhadap berita-berita yang ada," ucap Arman di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7).

Dia juga meminta agar media dapat menunggu keterangan resmi dari kepolisian, dan tidak beropini dalam menulis berita yang menyeret nama Kadiv Propam Polri serta istrinya tersebut. Pers, kata Arman, harus mengikuti kode etik jurnalistik. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, bahwa media tidak boleh berspekulasi soal kasus penembakan tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

3 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

3 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

4 hari lalu

Penambakan Brutal di SMA Filipina, Pelaku Siarkan Langsung Aksinya di Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal