Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, bahwa media tidak boleh berspekulasi soal kasus penembakan tersebut.
"Gini, penjelasan Mabes Polri, ya itu yang ditulis, tidak boleh berspekulasi lebih jauh. Artinya spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi, artinya kita belum tahu benar atau enggak," ucapnya
"Intinya teman-teman kita punya pedoman, apa yang dilakukan Pak Arman (kuasa hukum) sudah sangat betul, sangat menyentuh pers kita saat ini," sambungnya.
Yadi menegaskan bahwa kedatangan tim kuasa hukum keluarga Kadiv Propam tersebut tidak menyalahkan pemberitaan media massa.
"Bahwa dalam rangka beliau ke sini berkonsultasi, dan berdiskusi supaya kasusnya tidak kemudian dibawa ke mana-mana. Jadi sudah clear, bukan menuduh teman-teman pers, jadi udah clear ya, tidak mengadu juga," katanya.