Dewan Pers Minta Media Jaga Marwah Demokrasi, Kawal Proses Penghitungan Suara Pemilu 

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta media menjaga nama baik pers sesuai kode etik.  (Foto MPI).

Dia menjelaskan dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.

"Pers adalah profesi sangat terbuka, siapapun bisa menjadi pers, tidak ada perizinan Kakung seperti orde baru. UU Nomor 40 memberikan kewenangan bagi institusi untuk menjaga marwah dengan pagar kode etik," tuturnya.

Pemilu 2024 disebut Ninik belum selesai, masih masa penghitungan hingga Oktober pergantian kepemimpinan. 

"Semoga tidak ada pemberitaan misinformasi disinformasi ataupun pemberitaan yang memiliki tujuan untuk mengacak-acak kedamaian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Mengimajinasikan Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Jadi Fondasi Ekosistem Digital Nasional

Nasional
3 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap Kunci Media Bisa Bertahan Hadapi Era AI dan Disrupsi Teknologi

Internasional
15 hari lalu

Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025, Simbol Perlawanan Demokrasi Venezuela

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal