Dewan Pers Minta Media Jaga Marwah Demokrasi, Kawal Proses Penghitungan Suara Pemilu 

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta media menjaga nama baik pers sesuai kode etik.  (Foto MPI).

"Yang sering memicu publik keberatan dengan pemberitaan, saat menjadi caleg, tapi diberitakan dalam kasus korupsi. Kemudian di dalam penyajian berita tidak patuh pada kode etik jurnalistik, padahal 2021 ada pedoman penulisan media cyber," paparnya.

Dia menjelaskan dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.

"Pers adalah profesi sangat terbuka, siapapun bisa menjadi pers, tidak ada perizinan Kakung seperti orde baru. UU Nomor 40 memberikan kewenangan bagi institusi untuk menjaga marwah dengan pagar kode etik," tuturnya.

Pemilu 2024 disebut Ninik belum selesai, masih masa penghitungan hingga Oktober pergantian kepemimpinan. 

"Semoga tidak ada pemberitaan misinformasi disinformasi ataupun pemberitaan yang memiliki tujuan untuk mengacak-acak kedamaian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Syafril Nasution di Forum Bakohumas Kemenko Polkam: Perhatian Publik Penting, Kepercayaan Utama

17 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

17 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

25 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal