Dia menjelaskan dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.
"Pers adalah profesi sangat terbuka, siapapun bisa menjadi pers, tidak ada perizinan Kakung seperti orde baru. UU Nomor 40 memberikan kewenangan bagi institusi untuk menjaga marwah dengan pagar kode etik," tuturnya.
Pemilu 2024 disebut Ninik belum selesai, masih masa penghitungan hingga Oktober pergantian kepemimpinan.
"Semoga tidak ada pemberitaan misinformasi disinformasi ataupun pemberitaan yang memiliki tujuan untuk mengacak-acak kedamaian," katanya.