Dewan Pers Minta Media Jaga Marwah Demokrasi, Kawal Proses Penghitungan Suara Pemilu 

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta media menjaga nama baik pers sesuai kode etik.  (Foto MPI).

Dia menjelaskan dalam sebuah pemberitaan apabila hendak dipublikasi maka harus cover both side, dan hal itu harus menjadi catatan penting bagi pimpinan redaksi.

"Pers adalah profesi sangat terbuka, siapapun bisa menjadi pers, tidak ada perizinan Kakung seperti orde baru. UU Nomor 40 memberikan kewenangan bagi institusi untuk menjaga marwah dengan pagar kode etik," tuturnya.

Pemilu 2024 disebut Ninik belum selesai, masih masa penghitungan hingga Oktober pergantian kepemimpinan. 

"Semoga tidak ada pemberitaan misinformasi disinformasi ataupun pemberitaan yang memiliki tujuan untuk mengacak-acak kedamaian," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Dorong Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers RI: Ini Agenda Perbaikan Kami

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono: Selama Jadi Pejabat, Saya Gak Pernah Telepon Media Minta Koreksi Berita

Nasional
7 hari lalu

Prabowo: Belum Tentu Demokrasi di Barat Cocok sama Kita

Nasional
22 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Soroti Maraknya Disinformasi, Singgung Peran Media Berlisensi Krusial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal