JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta semua media menjaga marwah demokrasi dengan mengawal proses penghitungan suara Pemilu 2024. Media harus menjaga nama baik pers sesuai kode etik.
Ninik menjelaskan peran pers menjaga pemilu dapat terselenggara dengan kondusif. Pemilu itu cara mengambil kekuasaan yang legal melalui undang-undang.
"Pers menentukan arah negara ini kemana dengan mengajak masyarakat dalam Pemilu," ungkap Ninik Rahayu dalam peringatan Hari Pers Nasional 2024 'Konvensi Nasional Media Massa' dengan tema 'Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital' di Candi Bentar Hall, Ancol Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Peran pers disebutkan dia sangat penting dalam memastikan proses pengawasan pemilu. Ia menjelaskan Dewan Pers ada bagian pengaduan sejak Pemilu 2024.
Hingga kini ada tujuh aduan yang diterima Dewan Pers berkaitan dengan Pemilu 2024, di mana lima sudah selesai dan dua lainnya dalam proses.
"Yang sering memicu publik keberatan dengan pemberitaan, saat menjadi caleg, tapi diberitakan dalam kasus korupsi. Kemudian di dalam penyajian berita tidak patuh pada kode etik jurnalistik, padahal 2021 ada pedoman penulisan media cyber," paparnya.