Dewan Pers Minta Parpol Terbuka soal Informasi kepada Jurnalis

Erfan Ma'ruf
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (Foto: Erfan Ma'ruf)

"Jangan sampai ada situasi di mana kesepahaman tidak tercapai, dan media diintimidasi. Biarkan rekan-rekan media bekerja dengan baik. Berikan mereka ruang untuk bekerja, jangan dipersulit," tuturnya.

Tidak hanya kepada partai politik, Ninik juga menyinggung bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga diharapkan untuk memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui media.

"Rekan-rekan penyelenggara pemilu juga diminta agar memberikan kesempatan kepada media untuk bekerja. Jadi, pastikan informasinya cukup," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
14 hari lalu

Yahya Zaini Setuju Usulan KPK Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Bagi Golkar Sudah Biasa

Nasional
14 hari lalu

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Klaim Hasil Diskusi dengan Partai

Nasional
20 hari lalu

KPK Usul Parpol Wajib Laporkan Dana Pendidikan Politik yang Didanai Negara

Megapolitan
25 hari lalu

Pramono Izinkan Parpol Beri Nama Halte di Jakarta: yang Penting Bayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal