JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Pernyataan Presiden dinilai sebagai bentuk perhatian atau concern positif terhadap pers.
"Dewan Pers menganggap pernyataan presiden adalah concern positif terhadap pers. Memang saat ini pers sedang mengalami dua problem utama," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).
Pertama, secara kualitas pers memang memiliki masalah. Bertumbuhnya banyak media online tidak dibarengi kualitas jurnalis yang mumpuni. Terbukti dari 691 pengaduan kasus pers 2022, 97 persen kasus terjadi di media online.
Pelanggarannya beragam, yakni berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita click bait serta berita asusila.
"Pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Selain Dewan Pers, ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat. Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran pers ke Dewan Pers," ujar Yadi.
Masalah kedua, secara ekonomi ada ketidaksetaraan antara perusahaan pers dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten secara dominan. Hal ini berdampak pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten yang tesebar banyak konten 'recahan'.
"Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct," kata Yadi.