Dewan Pers Sebut Anggota Komite Publisher Rights Miliki Komposisi Seimbang

Carlos Roy Fajarta
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu bersama anggota Dewan Pers Yadi Hendriana di Gedung Dewan Pers. (Foto MPI).

"Maka komposisi ini harus seimbang, komposisi yang memahami ekosistem jika nanti pada akhirnya lima maka komposisi yang mengikuti profesi bisnisnya lima. Apa itu mendukung alogaritma pemberitaan itu kan yang mengerti IT," katanya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pers sekaligus Anggota Gugus Tugas Perpres Publisher Rights, Yadi Hendriana menjelaskan dalam perekrutan komite memang akan ada dua proses yang berlainan.

"Proses pertama itu di Kementerian Polhukam sesuai bunyi Perpres di salah satu pasalnya mereka menetapkan lima orang tapi nanti di Dewan Pers, pansel akan meminta 10 orang dua kali lipat. Kemudian ditetapkan dan diputuskan di Dewan Pers sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024," kata Yadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Nasional
1 bulan lalu

Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Tinggal Dibagikan

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Rilis Perpres Pengolahan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Nasional
2 bulan lalu

Komaruddin Hidayat Sindir Lambannya Penanganan Ijazah Jokowi, Bagaimana Penyelesaian Korupsi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal