Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP ke Komisi III DPR Fraksi PDIP

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menyerahkan DIM RKUHP ke Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. (Foto Dewan Pers).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, di Gedung DPR, Senin (8/8/2022). FPDIP menerima dengan baik daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Dewan Pers.

Dalam pertemuan itu, FPDIP dipimpin politisi senior Ichsan Soelistio yang juga menjadi Panitia Kerja (Panja) RKUHP didampingi Johan Budi SP, Safarudin, dan Gilang Dhielafararez. Sedangkan dari Dewan Pers dipimpin Prof Azyumardi Azra didampingi Ketua Komisi Hukum Arif Zulkifli, bersama anggota Dewan Pers lainnya, Totok Suryanto dan A Sapto Anggoro.

Johan Budi menjelaskan, bahwa penyusunan RKUHP ini melalui proses panjang sejak sebelum era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 2019 pembahasan RKUHP terhenti karena ada masalah-masalah dan masukan mengenai pasal-pasal baru.

Menurut Johan, Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum sudah menerima draf dari Kementerian Hukum dan HAM. 
“Pendapat saya pribadi, bahwa draf sudah di DPR. Saya berpandangan usulan masyarakat perlu didengar,” kata Johan, Senin (8/8/2022).

Hal itu terutama yang berkaitan dengan revisi pasal, dalam konteks 14 pasal yang disampaikan pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD setelah bertemu Presiden Jokowi. Johan menambahkan, bahwa rencananya RKHUP akan disahkan pada masa sidang sebelumnya tapi masukan masyarakat tetap perlu didengar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

4 hari lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

11 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

11 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal