Dewan Pers Serahkan DIM RKUHP ke Komisi III DPR Fraksi PDIP

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra menyerahkan DIM RKUHP ke Komisi III DPR dari Fraksi PDIP. (Foto Dewan Pers).

“Bagi saya, RKUHP ini akan menjadi handbook of pidana (criminal)”. Karena itu kalau ada pasal-pasal krusial, masukan itu perlu didengar,” papar Johan. 

Sementara itu, Prof Azra menjelaskan, Dewan Pers sudah lama memberikan usulan perbaikan, saat ketua DPR masih dipimpin oleh Bambang Soesatyo. Namun memang Dewan Pers tidak pernah diajak dialog langsung.

“Kita tidak membahas soal kohabitasi yang lain seperti soal LGBT, tapi Dewan Pers hanya concern tentang kebebasan pers,” kata Azra. 

Untuk itu, Dewan Pers menawarkan DIM ini, agar tidak ada kesan membiarkan delik kriminalisasi terhadap pers.

“Kami yakin bahwa kebebasan berekspresi sangat berkaitan dengan demokrasi. Kalau RKUHP ini dipaksakan, saya khawatir demokrasi jadi mundur,” kata Azra.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

3 hari lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

11 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

11 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal