“Dan ini ke depan hemat saya perlu dimitigasi, diantisipasi sebaiknya bagaimana. Sebab kalau yang dominan itu ruang publik, setelah ruang publik kemudian tidak dikendalikan dengan baik dan itu kemudian berkembang jadi liar, penuh informasi, yang rugi adalah masyarakat,” ujarnya.
Komaruddin mengatakan Dewan Pers memiliki tugas untuk turut menjaga kualitas lalu lintas informasi di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan produk jurnalistik. Namun, dia mengakui sebagian besar arus informasi di ruang publik saat ini berada di luar wilayah kewenangan Dewan Pers.
“Kita tidak tahu karena itu bukan wilayah Dewan Pers, tapi itu terjadi di dalam masyarakat. Jadi inilah hal-hal yang hemat saya perlu kita baca bersama, kita sikapi bersama,” tuturnya.