Dewan Pers Tegaskan AI hanya Alat Bantu Jurnalistik, Wartawan Tetap Wajib Verifikasi

Rohman Wibowo
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan. (Foto: Rohman Wibowo)

"Kewajiban declare penggunaan AI itu untuk karya yang dampaknya terhadap karya jurnalistik signifikan, seperti rangkuman, gambar, editing video, atau personalisasi AI. Sedangkan untuk pencarian ide atau koreksi bahasa dianggap tidak signifikan sehingga tidak harus disebutkan," jelas Manan.

Penguatan etika dan literasi teknologi digital tersebut turut menjadi bahasan dalam lokakarya jurnalis yang difasilitasi PT United Tractors Tbk. Kegiatan ini menjadi ruang bagi awak media untuk memperluas wawasan dalam menghadapi perkembangan teknologi AI secara adaptif dan bertanggung jawab.

Direktur Corporate Human Capital, Communication and Sustainability PT United Tractors Tbk, Ari, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai forum dialog untuk mendukung peningkatan profesionalisme wartawan tanpa mencampuri independensi pers.

"Mudah-mudahan ini bukan event untuk menggurui teman-teman wartawan atau media, tapi ini ajang silaturahmi kita untuk kita sama-sama belajar selalu meningkatkan diri untuk menjadi yang terbaik," kata Ari.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Dewan Pers Nyatakan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik soal Pemberitaan MNC Bank

23 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

2 bulan lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

1 hari lalu

Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal