Hadir dalam Dialog ini adalah tim penyusun usulan regulasi Jurnalisme berkualitas dantanggung jawab perusahaan platform digital.
Agus Sudibyo, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Kemal Gani, Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Firdaus, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Neil Tobing, Wakil Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia(ATVSI), Arifin Asydhad, Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Indria Purnama Hadi, Sekjen Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Eduard Depari, Anggota Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Sasmito, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sementara itu, Agus Sudibyo mengatakan, usulan tersebut mengatur hubungan perusahaan media dengan perusahaan platform digital. Adapun masalah yang muncul terkait platform digital ini merupakan fenomena global.
"Data menunjukkan bahwa 40 persen belanja iklan global dikuasai hanya oleh dua perusahaan dan berada di negara yang sama," ujarnya saat menjelaskan pentingnya pengaturan soal platform digital selain mengenai ancaman menurunnya kualitas jurnalistik.
Usulan itu akan mengatur antara lain, Platform digital sebagai entitas bisnis, perlu dibebani tanggung-jawab untuk turut mewujudkan kemerdekaan pers, iklim persaingan usaha yang sehat di bidang media, serta ruang-publik yang beradab.
Kemudian, usulan aturan ini memandang perlu dilembagakan proses perundingan untuk pemenuhan hak Perusahaan Media dan pemenuhan kewajiban Perusahaan Platform Digital, untuk mencapai kesetaraan dan keadilan terkait dengan konten berita milik Perusahaan Media yang disajikan atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Platform Digital.