Dewas Akan Gelar Sidang Etik 93 Pegawai KPK terkait Dugaan Pungli di Rutan

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut 93 pegawai KPK akan disidang etik (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada bulan ini.

Sidang etik ini merupakan tindak lanjut dari temuan terkait dugaan pungli di rutan KPK. Dewas telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait, dan menemukan bahwa dugaan pungli tersebut telah terjadi.

"93 orang yg akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Kamis (11/1/2024).

Albertina menyatakan bahwa sidang etik tersebut merupakan komitmen Dewas untuk menjaga muruah lembaga antirasuah. Dewas juga menyatakan bahwa vonis dari sidang tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi pihaknya untuk mengusut tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

Dewas menemukan besaran pungli lebih besar dari temuan awal, yakni Rp4 miliar.

"Niainya lebih. tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Nasional
10 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
11 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
12 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal