Dewas Gelar Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata Jadi Saksi 

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan jadi saksi dalam sidang etik Dewas (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/5/2024). Pimpinan KPK lainnya Alexander Marwata akan menjadi saksi.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron ada sepuluh saksi yang diperiksa.

"Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata. Sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja," kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. 

"Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang," kata Syamsuddin.

Terpisah, Nurul Ghufron akan memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

4 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal