Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro 

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. (foto: MPI)

Pelaporan Endar ke Dewas merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Dir Lidik KPK. Selain diberhentikan, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dokter Tamara Jasmine Akhirnya Minta Maaf usai Komentar Jahat soal Pasien BPJS

11 hari lalu

Sedihnya Ruben Onsu Merasa Gagal Jadi Ayah, Sarwendah Biang Kerok?

13 hari lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

13 hari lalu

Influencer Endang Yustika Bantah Jadi Wanita Simpanan: Fitnah Kejam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal