Dewas Klarifikasi Sekjen KPK terkait Pencopotan Brigjen Endar Priantoro 

Ariedwi Satrio
Brigjen Endar Priantoro dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. (foto: MPI)

Pelaporan Endar ke Dewas merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Dir Lidik KPK. Selain diberhentikan, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Lengkap El Rumi Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Berawal dari Inisial EJR!

2 hari lalu

Geger! El Rumi Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasinya

4 hari lalu

Marissa Anita Tegaskan Pancatera Tidak Terafiliasi Pemerintah maupun Lembaga Politik!

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pancatera Banjir Hujatan usai Hadir di Istana Merdeka, Marissa Anita Minta Maaf!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal