Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPKNurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). Rencananya, putusan dibacakan pada siang ini.

"Sidang (pembacaan putusan) pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024). 

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan putusan etik tetap akan dibacakan terlepas Ghufron hadir atau tidak di ruang sidang. 

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Ghufron memastikan bakal hadir pada sidang pembacaan putusan tersebut. 

"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024). 

Diketahui, Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Sebut Febrie Adriansyah Lebih Mulia Dibanding Koruptor yang Masih Bebas

9 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Hanya Divonis 2 Tahun, KPK Ajukan Banding

19 jam lalu

Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura terkait Kasus Silmy Karim

23 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal