Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPKNurul Ghufron, Jumat (6/9/2024). Rencananya, putusan dibacakan pada siang ini.

"Sidang (pembacaan putusan) pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024). 

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan putusan etik tetap akan dibacakan terlepas Ghufron hadir atau tidak di ruang sidang. 

"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024). 

Dikonfirmasi terpisah, Ghufron memastikan bakal hadir pada sidang pembacaan putusan tersebut. 

"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024). 

Diketahui, Dewas KPK memproses dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga mempunyai hubungan dengan mertua ASN yang dimutasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

16 jam lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

1 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

2 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal