JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) mengagendakan klarifikasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hari ini. Firli bakal diklarifikasi soal laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Benar," singkat Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi soal agenda klarifikasi Firli Bahuri hari ini, Rabu (12/4/2023).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris juga mengamini bahwa Firli Bahuri bakal dimintai keterangannya hari ini. Selain Firli, ada pihak lainnya yang juga bakal diklarifikasi terkait pencopotan Brigjen Endar dari jabatannya.
Belum diketahui siapa lagi selain Firli yang bakal diklarifikasi hari ini.
"Ya Insya Allah. Mulai jam 11.00. Tapi saya lupa Pak Firli giliran jam berapa diklarifikasi," kata Syamsuddin Haris dikonfirmasi terpisah.
Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.