"Mari kita hormati prosesnya, bahwa pemeriksaan oleh Dewas adalah bagian dari pengawasan guna memastikan setiap pelaksanaan tugas di KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan prosedur, namun juga memedomani nilai-nilai etik dan perilaku sebagai insan KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski demikian, Budi menjamin proses penanganan perkara yang dilakukan tim penyidik telah sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam proses penanganan perkara ini, kami pastikan telah sesuai dengan proses hukum dan peraturan perundangan yang berlaku, mulai dari tindakan-tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan," tutur Budi.
Diketahui, Rossa diadukan oleh kelompok masyarakat mengatasnamakan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin (17/11/2025). Rossa dianggap menghambat proses hukum Bobby Nasution.
"Hari ini kami sampaikan bahwa kami menanyakan independensi sendiri daripada pihak KPK. Karena sudah banyak di media, sudah diliput di media terkait dengan dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution terhadap kasus korupsi yang terjadi," kata Koordinator KAMI, Yusril.