Dewas KPK Proses Laporan Hasto terkait Penyidik Rossa Purbo Bekti

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Proses dilakukan meski Hasto telah ditahan KPK.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Rossa. 

"Saat ini sedang dalam proses, ada beberapa tahapan yang kami lakukan sesuai dengan SOP," kata Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

Benny mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah laporan tersebut termasuk mengumpulkan data dan informasi. Selanjutnya, jika dibutuhkan akan meminta klarifikasi. 

"Barulah nanti dibuat laporan hasil analisis, untuk nanti di situ ada kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto akhirnya melaporkan Rossa ke Dewas KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

All Sport
11 jam lalu

Riuh Run Pekanbaru Pecah! Ratusan Warga Ramaikan Stadion Utama Riau

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal