Dewas KPK Proses Laporan Hasto terkait Penyidik Rossa Purbo Bekti

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing menyatakan, laporan tersebut diajukan sebab pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa.

"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di kantor Dewas KPK.

Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi dari Rossa. 

Hal yang tidak mengenakan juga dialami staf Hasto, Kusnadi. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.

"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongi, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Outsourcing

Buletin
9 jam lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
11 jam lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Nasional
15 jam lalu

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Orang Kepercayaan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal