Dewas KPK Proses Laporan Hasto terkait Penyidik Rossa Purbo Bekti

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Kuasa hukum Hasto, Johannes L Tobing menyatakan, laporan tersebut diajukan sebab pihaknya menduga ada pelanggaran prosedur yang dilakukan Rossa.

"Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK," kata Tobing di kantor Dewas KPK.

Tobing menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut sudah diutarakan dalam sidang praperadilan yang diajukan Hasto beberapa waktu lalu. Disebutkan, salah satu saksi mendapat intimidasi dari Rossa. 

Hal yang tidak mengenakan juga dialami staf Hasto, Kusnadi. Sejumlah barangnya disita penyidik KPK.

"Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongi, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

All Sport
22 jam lalu

Riuh Run Pekanbaru Pecah! Ratusan Warga Ramaikan Stadion Utama Riau

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal