Dewas KPK Proses Laporan Hasto terkait Penyidik Rossa Purbo Bekti

Nur Khabibi
Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyidik KPK Rossa Purbo Bekti. Proses dilakukan meski Hasto telah ditahan KPK.

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Rossa. 

"Saat ini sedang dalam proses, ada beberapa tahapan yang kami lakukan sesuai dengan SOP," kata Anggota Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025). 

Benny mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelaah laporan tersebut termasuk mengumpulkan data dan informasi. Selanjutnya, jika dibutuhkan akan meminta klarifikasi. 

"Barulah nanti dibuat laporan hasil analisis, untuk nanti di situ ada kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya. 

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto akhirnya melaporkan Rossa ke Dewas KPK. Laporan dilayangkan tim hukum Hasto, Rabu (19/2/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
2 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
2 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
2 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal