Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) disidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Sidang etik terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung kemarin, hingga hari ini. 

"Ya benar kemaren dan hari ini ada sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal sidang etik dua penyidik yang menangani kasus bansos, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua penyidik tersebut berinisial PN dan Y. PN merupakan salah satu penyidik KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sedangkan Y, lolos TWK.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Nasional
5 hari lalu

Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD

Nasional
5 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
7 hari lalu

Sidang Etik, Saksi Ungkap Kronologi Aksi Joget Uya Kuya-Eko Patrio di DPR

Nasional
7 hari lalu

Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD DPR Cecar Saksi soal Pembahasan Kenaikan Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal