Dewas KPK Sidang Etik 2 Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio
Gedung KPK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) disidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas). Sidang etik terhadap kedua penyidik tersebut berlangsung kemarin, hingga hari ini. 

"Ya benar kemaren dan hari ini ada sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal sidang etik dua penyidik yang menangani kasus bansos, Jumat (11/6/2021).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua penyidik tersebut berinisial PN dan Y. PN merupakan salah satu penyidik KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sedangkan Y, lolos TWK.

Perkara dugaan pelanggaran kode etik terhadap dua penyidik yang tengah disidangkan ini merupakan tindaklanjut laporan yang dilayangkan oleh saksi kasus bansos Covid-19 bernama Agustri Yogasmara alias Yogas.

Hingga saat ini, belum diketahui hasil sidang etik terhadap dua penyidik tersebut. Sebab, sidang etik tersebut digelar secara tertutup oleh Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

10 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

12 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

14 hari lalu

Tim 9 Kejagung Cecar Febrie Adriansyah Lebih dari 20 Pertanyaan terkait Dugaan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal