Dewas Minta Pansel Tak Loloskan Capim KPK yang Cacat Etik

Nur Khabibi
Jumpa pers Dewas KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK tidak meloloskan capim yang cacat etik. Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsudin Haris usai pihaknya memutus Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar kode etik.

"Kami mengimbau ya, kepada Pansel pimpinan dan Dewas KPK, supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan sebagai pimpinan maupun Dewas KPK," kata Haris di Kantor Dewas, Jumat (6/9/2024). 

Menurutnya, pimpinan KPK haruslah sosok yang berintegritas agar upaya pemberantasan korupsi berjalan sebagaimana semestinya. 

"Sebab ini menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya. 

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar kode etik. Nurul Ghufron pun dijatuhi sanksi sedang berupa teguran dan pemotongan gaji.

Majelis sidang meyakini, Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.

"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa berupa teguran tertulis, yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya, dan agar terperiksa selaku pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Ketua Dewas KPK sekaligus Ketua Majelis, Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (6/9/2024).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Penampakan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperiksa KPK, Tangan Diborgol

Nasional
3 jam lalu

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nasional
1 hari lalu

Biaya Politik Mahal, KPK Minta Parpol Cegah Aliran Uang Tidak Sah

Nasional
2 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
4 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal