Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Oknum Petugas Diduga Terima Rp4 Miliar

Arie Dwi Satrio
Dewas KPK menemukan indikasi pungli di Rutan KPK (Foto: iNews)

Lebih lanjut, Albertina mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan sementara Dewas terkait pungli di rutan KPK, jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp4 miliar. Oknum petugas rutan KPK diduga menerima pungli senilai Rp4 miliar dalam periode tiga bulan.

"Mengenai jumlahnya, sangat fantastis, dan ini hanya jumlah sementara yang kami peroleh dari Desember 2021 hingga Maret 2022, yaitu sebesar Rp4 miliar. Jumlah ini mungkin akan bertambah lagi," tutur Albertina.

Dia juga mengungkapkan bahwa modus operandi dugaan pungli oleh oknum petugas rutan KPK dilakukan melalui transfer melalui rekening pihak ketiga. Kemudian, oknum petugas rutan KPK diduga menerima pungli secara tunai dari pihak yang mengumpulkan uang tersebut.

"Kami mengetahui bahwa pungutan dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk setoran tunai, semuanya melalui rekening pihak ketiga dan sebagainya. Namun, kami tidak dapat menyampaikan secara terperinci karena melibatkan unsur pidana," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
7 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
10 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal