Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Oknum Petugas Diduga Terima Rp4 Miliar

Arie Dwi Satrio
Dewas KPK menemukan indikasi pungli di Rutan KPK (Foto: iNews)

Dewan Pengawas juga akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh oknum petugas rutan KPK yang terlibat dalam pungli tersebut. Dewas telah dan akan melanjutkan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus pungli di rutan KPK.

"Jadi ini adalah temuan langsung dari Dewan Pengawas, tanpa adanya pengaduan. Kami ingin menyampaikan bahwa Dewan Pengawas benar-benar serius dalam menertibkan KPK," tegas Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di tempat yang sama.

"Kami tidak memandang siapa pun, semua yang tidak tertib akan ditindak termasuk pungutan di KPK," katanya.

Lebih lanjut, Albertina mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan sementara Dewas terkait pungli di rutan KPK, jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp4 miliar. Oknum petugas rutan KPK diduga menerima pungli senilai Rp4 miliar dalam periode tiga bulan.

"Mengenai jumlahnya, sangat fantastis, dan ini hanya jumlah sementara yang kami peroleh dari Desember 2021 hingga Maret 2022, yaitu sebesar Rp4 miliar. Jumlah ini mungkin akan bertambah lagi," tutur Albertina.

Dia juga mengungkapkan bahwa modus operandi dugaan pungli oleh oknum petugas rutan KPK dilakukan melalui transfer melalui rekening pihak ketiga. Kemudian, oknum petugas rutan KPK diduga menerima pungli secara tunai dari pihak yang mengumpulkan uang tersebut.

"Kami mengetahui bahwa pungutan dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk setoran tunai, semuanya melalui rekening pihak ketiga dan sebagainya. Namun, kami tidak dapat menyampaikan secara terperinci karena melibatkan unsur pidana," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pedagang di Alun-Alun Kidul Yogyakarta Jadi Korban Pungli Parkir, Dipatok Bayar Rp1 Juta per Hari

1 hari lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

1 hari lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

2 hari lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal