Di Ekspose Big Data DPD, LaNyalla Minta Pemerintah Fokus Masalah Ekonomi dan Hentikan Isu Inkonstitusional

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dok. DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah fokus menyelesaikan masalah-masalah ekonomi. Ia juga meminta pemerintah menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu inkonstitusional yang membuat gaduh.

LaNyalla menyampaikan hal itu saat Public Expose Big Data DPD RI, Kamis (14/4/2022), di Jakarta.

"Kesimpulan yang kita dapat dengan merujuk pada tren dan perkembangan serta dinamika dalam masyarakat melalui analisis big data, DPD RI secara objektif mengingatkan pemerintah agar fokus pada menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi," katanya.

"Pemerintah juga harus meninggalkan atau menghentikan semua pernyataan terkait isu-isu yang inkonstitusional, seperti penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden," tegas LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mengatakan Public Expose Big Data DPD RI ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik. 

"Setiap badan publik, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang memberikan informasi ke publik di ruang terbuka, wajib membuka datanya apabila diminta," katanya. 

LaNyalla juga mengutip Pasal 11 UU Nomor 14 Tahun 2008. Terutama poin 1 yang menyebut, Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat. 

"Di poin 1 F disebutkan, hal itu meliputi informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum," katanya. 

Ditegaskannya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala. 

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, Public Expose Big Data DPD RI mengungkap perbincangan publik pengguna media sosial terhadap isu Sosial, Ekonomi dan Politik.

"Ekspose Publik ini penting. Karena, sebelumnya, secara terbuka saya telah membantah klaim yang disampaikan Menko Maritim dan Investasi, yang mengatakan bahwa dari temuan Big Data, ada sekitar 110 juta masyarakat pengguna media sosial yang menghendaki penundaan Pemilu atau Perpanjangan Masa Jabatan Presiden," katanya. 

Dijelaskan LaNyalla, ia juga telah menyampaikan secara terbuka, bahwa kegiatan atau pernyataan elit politik, baik itu Menteri atau Ketua Partai, terkait Penundaan Pemilu atau Masa Jabatan Presiden 3 Periode justru tidak direspons positif oleh Publik. 

"Dan sebagai bagian dari keterbukaan informasi, saya sampaikan bahwa DPD RI, sejak dua tahun ini memang telah menggunakan Big Data untuk melakukan bacaan terhadap dinamika masyarakat pengguna media sosial di 34 Provinsi di Indonesia," katanya. 

Lewat Big Data ini, DPD RI juga mengetahui bagaimana respon publik terhadap Pandemi Covid-19 saat ini, dan inflasi serta kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok dan BBM.

"Kami juga membaca bagaimana respon publik terhadap kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya.
 
Dalam public expose yang disampaikan Founder Evello, Dudy Rudianto, yang juga rekanan DPD, diungkap sejumlah poin.

Pertama, DPD meyakini bahwa tingkat kepedulian masyarakat terhadap Covid-19 pada tri-mester awal tahun 2022 cenderung turun. Ada kecenderungan masyarakat ingin agar hidupnya kembali normal, terutama terkait dengan sektor ekonomi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Bisnis
11 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Nasional
13 hari lalu

Survei LSI Denny JA Setahun Prabowo-Gibran: Hubungan Internasional Paling Memuaskan

Bisnis
13 hari lalu

Di Hadapan Investor, Sherly Tjoanda Pamer Ekonomi Malut Tumbuh 32 Persen: Tertinggi di Indonesia

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Pamer Kinerja usai Sebulan jadi Menkeu: IHSG Naik Kencang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal