KSPSI Curhat Impor Tinggi, LaNyalla Mengaku sudah Ingatkan sejak Lama

Riezky Maulana
Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) (Foto : DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Ruang Delegasi  Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Impor dan Omnibus Law menjadi pembicaraan dalam pertemuan tersebut.

Ketua DPD didampingi Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori dan Tamsil Linrung (Sulsel), Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin, Togar M Nero dan Brigjen (Pol) Amostian.

Hadir Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat, Sekjen KSPSI Arif Winardi, Wakil Sekjen KSPSI Liliek Nugroho, Wakil Sekjen Rosa Pasaribu, Wakil Sekjen Gatot Subroto, Ahmad Yani (Wakil Bendahara), Nano Haryono (Ketua PP FSPKSI), Daulat K (Ketum PP FSPMI) dan beberapa pengurus lainnya.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa KSPSI yang terdiri dari 13 federasi mengapresiasi DPD yang selalu hadir dalam persoalan diskursus negara dan bangsa.

"Sekarang DPD RI kedengaran suaranya. DPD sekarang mempunyai dinamika lain sehingga kita senang bisa bersilaturahmi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
11 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
11 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Nasional
24 hari lalu

Ketua DPD Dukung Sumatera Green Invest, Siapkan Satgas Berisi Pakar Independen

Nasional
26 hari lalu

Buruh Ancam Mogok Kerja jika Upah Minimum 2026 Naik di Bawah 8,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal