Di FMDP 2025, KIP Ingatkan Badan Publik soal Keterbukaan Informasi Jadi Bagian Reformasi Birokrasi

Jonathan Simanjuntak
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro mengingatkan keterbukaan informasi jadi bagian reformasi birkorasi di FMDP 2025. (Foto: iNews.id/Jonathan)

"Komisi Informasi merupakan satu-satunya lembaga yang bisa membuka data dan informasi, dibukanya semua, dibuka sebagian, ditutup sebagian, ditutup semua itu (tugas) Komisi Informasi," ujar dia.

Dalam diskusi yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Yuyuk Andriati mengungkapkan bahwa cara komunikasi antara badan publik dengan masyarakat memang dinilai berubah. Menurutnya, kekiniaan badan publik harus memposisikan diri untuk lebih mendengar masyarakat.

"Jadi komunikasi sekarang itu tidak bisa satu arah dari badan publik ke masyarakat. Kita dengarkan publik maunya apasih, jadi kami akan melakukan penyesuaian-penyesuaian. Karena memang mereka mempunyai kepentingan dengan kita," ujar Yuyuk.

Yuyuk lantas bercerita bahwa lembaga KPK akan terus menjamin keterbukaan atau transparansi terkait kerja-kerja lembaga antirasuah tersebut. 

"Kami akan memenuhi yang publik minta, bagaimana cara memenuhinya tentu lewat media dan transparansinya dilihat di mana, kami menginformasikan setiap langkah yang kami lakukan," ujar dia.

Meski demikian, Yuyuk juga mengatakan ada sejumlah informasi yang memang tidak boleh dibagikan. Misalnya, dalam penanganan perkara, KPK tentu tidak bisa memberikan informasi secara detail agar menjaga langkah-langkah yang tengah dilakukan penyidik.
"Ketika berkaitan dengan penanganan perkara kami akan memberikan informasi secara berkala lewat juru bicara untuk masyarakat mengetahui perkaranya sampai mana," jelas dia.

"Tentu tadi, dengan koridor yang pak Donny sampaikan, ada yang wajib diberikan, ada yang tidak boleh, yang dikecualikan termasuk dalam penanganan perkara," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Uang Pemerasan Izin TKA

Nasional
2 hari lalu

KPK Duga Eks Sekjen Kemnaker Tampung Uang Suap RPTKA Pakai Rekening Kerabat

Nasional
3 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP 

Nasional
3 hari lalu

Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Uang Rp12 Miliar terkait Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal