AHY tiba di Kemenkumham ditemani 34 Ketua DPD dan simpatisan. Hanya AHY dan beberapa perwakilan yang diizinkan masuk ke dalam Kantor Kemenkumham. Selebihnya menunggu di luar dengan penjagaan polisi.
AHY datang membawa sejumlah dokumen pendukung terkait KLB Sumut yang dinilai ilegal. Dari sejumlah dokumen yang dibawa, salah satunya AD/ART Demokrat.