JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Senin (8/3/2021). Pada kesempatan itu dia menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara (Sumut) tidak sah.
AHY mengatakan, KLB di Sumut tidak sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Para peserta yang hadir juga dinilai bukan pemegang suara sah.
"Mereka yang datang bukan pemegang hak suara sah, mereka hanya dijaketkan, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," ujar AHY di Kantor Ditjen AHU Kemenkumham, Senin (8/3/2021).