Di Pengadilan Tipikor, Pengusaha Ini Ungkap Terima Uang dan Mobil Pajero dari Rohadi

Arie Dwi Satrio
Komisaris PT Reysa Mitra Medika, Saanan dihadirkan di persidangan perkara TPPU, suap dan gratifikasi terdakwa mantan Panitera Pengganti PN Jakut Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: Arie Dwi Satrio)..

Selain mobil, Saanan juga pernah menerima transferan uang dari Rohadi. Uang yang diterima sebanyak Rp70 juta. Dia tidak menjelaskan uang tersebut digunakan untuk keperluan apa.

"Pernah (terima uang). Iya Pak (Rp70 juta). Saya tidak tahu waktu itu uangnya untuk apa Pak," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Nasional
18 hari lalu

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Pengacara dan Jaksa Debat soal Kamera di Meja

Nasional
18 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem Makarim Mengaku Masih Alami Reinfeksi

Nasional
25 hari lalu

Nadiem Kecewa Eksepsi Ditolak: Bukan Keputusan yang Saya Harapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal