Jerry diketahui pernah bertugas di Angkatan Udara Amerika Serikat selama sekitar empat tahun. Argo menjelaskan, pria bule itu lahir di Jerman, namun besar di neger Paman Sam. Sebelum masuk ke Indonesia pada 1985 dan akhirnya menjadi warga Negara Indonesia (WNI), Jerry pernah bekerja di Arab Saudi dan memutuskan masuk Islam di sana.
“Kelahiran dari Jerman, yang bersangkutan itu besar di Amerika dan kemudian menjadi Warga Negara Amerika. Setelah itu kemudian yang bersangkutan bekerja di Arab Saudi dan dari Arab Saudi masuk ke Indonesia Tahun 1985,” kata Argo.
“Kemudian tahun 2010 yang bersangkutan kemudian mengajukan kewarganegaraan Indonesia. Ini dari yang bersangkutan mengatakan bahwa mencarinya di Jakarta Barat dan yang bersangkutan saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia,” ungkapnya pula.
Jerry disangkakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, dia juga akan dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pemidanaan dan juga dikenakan Pasal 27 KUHP. “Yang bersangkutan ancamannya 10 tahun,” ujar Argo.