JAKARTA, iNews.id – Aparat kepolisian mengamankan seorang bule karena penilaian negatifnya tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diungkapkan melalui sebuah video yang menyebar di dunia maya. Bule bernama Jerry Duane Gray (59) itu dalam video tersebut meminta Jokowi untuk mundur karena dinilai tidak menjalankan konstitusi Negara Indonesia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, petugas Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Jerry di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pagi tadi. Selain itu, dalam pemeriksaan, Jerry mengaku hadir di kawasan Sarinah saat aksi massa menolak hasil Pilpres 2019 yang berpusat di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 22 Mei lalu.
“Kemudian, setelah kami introgasi kembali, bahwa yang diamankan ini pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana, ada di dekat Toko Sarinah. Lalu ke sana ke mari melihat situasi di sana,” ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/5/2019).
Setelah melihat aksi di kawasan Sarinah, Jerry kemudian bertemu dengan rekannya di sebuah hotel. Pada saat pertemuan itulah dia membuat video yang dinilai polisi sarat dengan ujaran kebencian tersebut.
“Kemudian setelah itu yang bersangkutan berada di Hotel Victor 9, berasal dari sana dengan temannya, baik itu baru bertemu saat itu maupun sudah kenal. Jadi yang bersangkutan di lobi dia untuk (membuat) video bersama seseorang yang masih dicari sama reserse, yang menyampaikan tadi yang di video tersebut,” ujar Argo.