Dianggap Hina TNI, Dosen UNJ Robertus Robet Tersangka Ujaran Kebencian

Okezone
Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robert (Foto: YouTube)

"Ini masih BAP. Status tersangka Pasal 28 ayat (2) UU ITE," kata Nurkholis saat dikonfirmasi terpisah.

Robertus Robet ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan orasinya pada Aksi Kamisan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dalam orasinya, Robet sempat menyanyikan Mars ABRI. Namun, lirik Mars ABRI tersebut justru dipelesetkan. Aksinya itu lantas terekam kamera dan videonya kemudian viral di media sosial (medsos).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

Daus Mini Tempuh Jalur Hukum Namanya Dicatut Mengadu Domba Ulama

2 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

2 hari lalu

Letjen Tri Budi Utomo Ditunjuk Jadi Wakasad, Sertijab Digelar Pekan Depan

2 hari lalu

Kata KSAD Jenderal Maruli soal Namanya Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal