Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, penahanan akan dilakukan setelah, Muhammad Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri, pada sore ini.
"Iya (ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan, Muhammad Kece ditangkap pada kemarin malam sekitar pukul 19.30 WITA di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali. Ia diciduk di tempat persembunyiannya.
"Ditangkap di tempat persembunyiannya," ujar Rusdi.