Dicecar 18 Pertanyaan, Jerinx Tidak Ditahan Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Carlos Roy Fajarta
Jerinx selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam dan tidak ditahan. (Foto: Adiyoga)

Sementara itu kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha mengatakan Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik yang memeriksanya.

Dirinya telah meminta kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan restorative justice sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri agar terjadi perdamaian dalam kasus ini.

"Tadi ada kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan (Jerinx) dengan pelapor. Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," kata Gde Manik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Seleb
15 jam lalu

Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi di Polda Metro Hari Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Car Free Night saat Malam Tahun Baru, Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Pukul 18.00 WIB

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan

Nasional
4 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal