Dicecar 73 Pertanyaan, Dokter Richard Lee Merasa Kurang Enak Badan

Felldy Aslya Utama
Dokter Richard Lee (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Dokter Richard Lee pada Rabu (7/1/2026). Richard Lee diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif atau Dokter Samira.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan, proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan.

"Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Penasihat hukum dari Richard Lee kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Rismon Sianipar Dilaporkan terkait Buku Gibran End Game, Kuasa Hukum Buka Suara

Nasional
23 jam lalu

Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku Gibran End Game terkait Dugaan Penipuan

Nasional
4 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
4 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal