Dicecar 73 Pertanyaan, Dokter Richard Lee Merasa Kurang Enak Badan

Felldy Aslya Utama
Dokter Richard Lee (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Dokter Richard Lee pada Rabu (7/1/2026). Richard Lee diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif atau Dokter Samira.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan, proses pemeriksaan terpaksa dihentikan lantaran Richard Lee merasa kurang enak badan.

Pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut sebenarnya direncanakan mencakup 85 pertanyaan. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, penyidik baru merampungkan 73 pertanyaan.

"Saat mendekati pukul 22.00, saudara dengan inisial RL merasa kurang enak badan," kata Reonald di lobi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026) dini hari.

Penasihat hukum dari Richard Lee kemudian meminta pemeriksaan dihentikan agar yang bersangkutan bisa beristirahat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
14 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
16 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
19 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
19 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal