Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Achmad Al Fiqri
Rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Dia menyatakan, pihaknya menjaga data persyaratan peserta pemilu.

Diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," kata Afif di Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).

Diketahui, KPU sebelumnya sudah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi cs yang mengajukan permohonan tersebut.

"Pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Nasional
5 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
7 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
7 jam lalu

Gayus Lumbuun Ungkap Aturan yang Bikin Jokowi Tak Bisa Tunjukkan Ijazah ke Roy Suryo  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal