Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Achmad Al Fiqri
Rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU (dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada pihak-pihak yang mengajukan permohonan. Dia menyatakan, pihaknya menjaga data persyaratan peserta pemilu.

Diketahui, Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menangani gugatan keterbukaan dokumen ijazah Jokowi. Afif menyampaikan, pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah capres yang diminta oleh para penggugat.

"Khusus ijazah di daerah-daerah yang kemarin di soal, sejatinya para pihak yang minta itu sudah dikasih, termasuk di Jakarta, di pusat juga sudah dikasih," kata Afif di Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin (24/11/2025).

Diketahui, KPU sebelumnya sudah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi cs yang mengajukan permohonan tersebut.

"Pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Singgung KPU Sembunyikan 9 Informasi

Nasional
5 jam lalu

Sidang Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran di KIP Berlangsung Panas, Berujung Diskors

Nasional
6 jam lalu

ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih

Nasional
7 jam lalu

ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal