Dicecar DPR soal Ijazah Jokowi, KPU Tegaskan Sudah Serahkan ke Para Pemohon

Achmad Al Fiqri
Rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU (dok. DPR)

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak konsisten dalam memberikan pernyataan soal pemusnahan ijazah Jokowi. Pernyataan ini dilontarkan Khozin saat rapat kerja bersama KPU dan Arsip Nasional RI (ANRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).

Dia pun mempertanyakan kejadian sebenarnya perihal ijazah Jokowi tersebut.

"KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan statement. Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih? Tolong sampaikan di forum yang terhormat ini," kata Khozin dalam rapat.

Lebih lanjut, Khozin mempertanyakan kearsipan ijazah calon presiden (capres) yang ramai dipersoalkan publik. Dia mengatakan PKPU Nomor 17 tahun 2023 tak mengatur dokumen ijazah masuk kategori Jadwal Retensi Arsip (JRA).

"Nah, ini saya mohon penjelasan dari ANRI dan KPU. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau nggak?" ucap Khozin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Nasional
3 jam lalu

Anggota DPR Ungkap Kunci Indonesia Jadi Negara Besar: Kepercayaan Rakyat

Buletin
4 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
4 jam lalu

Putusan KIP: Salinan Ijazah Jokowi Bukan Termasuk Informasi yang Dikecualikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal